Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengumumkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berganti nama menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada 2025. Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengatakan, perubahan penyebutan untuk proses penerimaan siswa baru itu bukan hanya sekedar ganti nama.
“Karena memang kita ingin memberikan layanan pendidikan yang terbaik bagi semua. Ada beberapa kelemahan dari sistem lama (PPDB) yang perlu kita perbaiki,” kata Mu’ti dilansir detikEdu, Kamis (30/1/2025).
Ia menyebut dalam SPMB nantinya ada beberapa hal yang baru dalam rangka memberikan layanan pendidikan terhadap warga negara.
Recent Comments